Burung merak
Burung merak adalah salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia dan populasinya
makin lama makin berkurang karena habitatnya makin sempit dan sebagian burung
merak diburu oleh masyarakat. Kebakaran hutan tahun 1998 yg hampir terjadi
diseluruh Indonesia, misalnya dipulau Sumatra, kalimantan, dan Jawa sangat
mengganggu keseimbangan ekologi habitat burung merak.
Burung Merak mempunyai bulu hias ekor indah yg biasanya dipakai untuk hiasan.
Dalam budaya Reog ponorogo, bulu merak dipakai sebagai bahan utama untuk mebuat
Dadak Merak. Para petani yg berada di tepi hutan jati di Jawa seringkali mencari
telur burung merak di hutan dan mengkonsumsinya. Petani juga sering menetaskan
telur merak pada induk ayam bura untuk dipelihara atau dijual ke pasar burung
secara sembunyi-sembunyi. Disamping itu, petani juga sering menangkap burung
merak dihutan untuk dikomssumsi dagingnya.
Harga burung merak 1 bulan saat ini sekitar Rp. 100.000/ekor, umur 3 bulan
seharga Rp. 300.000, dan harga sepasang burung merak dewasa (2,5 tahun) dapat
mencapai Rp. 1.500.000.
Burung merak yg ditangkap di hutan dapat juga dipelihara dirumah. Burung merak
yg hasil tangkapan dari hutan umumnya mudah mengalami stress dan sering menabrak
kandangnya. Dengan demikian, burung merak yg ditangkap dihutan dan dipelihara di
rumah sering mengalami luka-luka pada kepalanya, tidak mau makan, kemudian sakit
dan mati.
Burung merak dari hasil penangkaran atau tetasn sendiri umumnya mudah menjadi
jinak dan dapat berkembang biak dengan baik. Burung merak hasil pengangkaran
juga dapat menghasilkan turunan yg sehat dan lebih berkualitas daripada burung
merak asli hutan.
Penggunaan utama bulu ekor burung merak adalah kesenian Reog Ponorogo di jawa
Timur yang jumlahnya mencapai 368 kumpilan reog. Di India, burung merak sangat
dilindungi karena orang India menganggap merak sebagai symbol Tuhan Krisna.
Burung merak di India jinak-jinak, pada pagi hari mencari makan di padang
terbuka, dan bebas mencari pohon yg tinggi untuk tidur. Orang India tidak pernah
menggangu burung merak, sehingga populasinya sangat tinggi dan bulu hiasnya
diexport ke Indonesia.
Di Indonesia, ada dua jenis burung merak yakni burung merak hijau dan burung
merak biru. Penulis buku ini bertujuan sebagai berikut.
1. Memberikan informasi kepada masyarakat luas agar burung merak hijau tidak
dipelihara sebagai hobi/kesenangan, kecuali seizing Sub-balai Konservasi Sumber
Daya Alam Dep. Hut RI. Sebab, burung merak termasuk jenis binatang langka yg
masuk UU no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam & Ekosistem.
2.Memberikan informasi kepada masyarakat bahwa seni Reog Ponorogo yg menjadi
salah satu andalan Jawa Timur dalam menarik kunjungan wisatawan, kesenian
tradisional ini sudah ditampilkan pada Arena Nasional dan Internasional.
3.Bahwa seni tradisional Reog Ponorogo memerlukan bulu hias ekor merak jantan yg
cukup banyak yang masih harus diimpor dari India.
4.Di pulau Jawa, habitat burung merak adalah hutan-hutan tropik dan hutan jati
yang luas. Pada hutan-hutan jati di jawa, masyarakat sering menjaring burung
merak, baik telurnya maupun anaknya untuk diperjual belikan atau dikomsumsi.
Dengan demikian, populasi burung merak di pula jawa makin berkurang dari tahun ke
tahun.
5.Memberikan informasi kepada masyarakat bahwa burung merak belum pernah diternak
secara besar-besaran untuk tujuan pelestarian/konservai. Di Amerika telah ada
Pusat Burung Merak yg disebut �Peacock Center� yang menetaskan ribuan ekor anak
burung merak setiap tahunnya, serta tersedia Pusat Informasi tentang Burung
Merak.
0 komentar:
Posting Komentar